Pemerintah Desa Ronta Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026 untuk Perkuat Komitmen Pencegahan Stunting
Pemerintah Desa Ronta Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026 untuk Perkuat Komitmen Pencegahan Stunting
Ronta, 6 Juli 2026 – Pemerintah Desa Ronta melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung percepatan pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program penanganan stunting selama tahun 2026 sekaligus menyusun usulan program prioritas bidang kesehatan yang akan diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lembo Raya, Pendamping Desa ,Ahli Gizi Puskesmas Peratoa Petumbea, Koordinator BKKBN Kecamatan Lembo Raya, Kepala Desa Ronta beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ronta, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Kesehatan Desa, Tim Penggerak PKK Desa Ronta, tokoh agama, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Rembuk Stunting dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Ronta, yang membuka jalannya diskusi dan mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, serta rekomendasi berdasarkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat. Dalam forum tersebut, seluruh peserta secara aktif membahas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan dan penanganan stunting, mulai dari pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan tumbuh kembang balita, pemenuhan gizi, hingga pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun berjalan, forum ini juga menghasilkan berbagai usulan kegiatan yang akan menjadi prioritas Pemerintah Desa Ronta pada Tahun Anggaran 2027, khususnya di bidang kesehatan. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain penguatan kegiatan Posyandu, peningkatan edukasi gizi bagi ibu hamil dan keluarga balita, pemberian makanan tambahan bagi kelompok sasaran, peningkatan kapasitas kader kesehatan, serta dukungan terhadap sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat.
Melalui pelaksanaan Rembuk Stunting ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam upaya menurunkan angka stunting di Desa Ronta. Pencegahan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, tenaga kesehatan, serta keluarga sebagai garda terdepan dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Pemerintah Desa Ronta berkomitmen untuk menjadikan hasil Rembuk Stunting Tahun 2026 sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan desa, sehingga setiap perencanaan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya Desa Ronta yang sehat, sejahtera, dan bebas stunting. "JFS"